ABSTRACT Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Transfer ke Daerah (TKD), Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja modal, populasi serta dummy implementasi UU HKPD terhadap pertumbuhan ekonomi pada kabupaten/kota di Provinsi Lampung periode 2021–2025. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode regresi data panel serta pengujian efisiensi TKD dan belanja produktif menggunakan Data Analysis Development (DEA). Data sekunder diperoleh dari Badan Pusat Statistik dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PAD dan belanja modal memiliki pengaruh positif namun tidak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Sementara itu, transfer ke daerah, populasi dan dummy UU HKPD menunjukkan hasil yang signifikan dalam periode penelitian. Hasil pengujian efisiensi (DEA) menunjukkan bahwa Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang Barat efisien di beberapa tahun penelitian. Keywords : pertumbuhan ekonomi, desentralisasi fiskal, UU HKPD, data panel, DEA
Copyrights © 2025