Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Libureng, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru melalui pelatihan digitalisasi kewirausahaan, literasi keuangan sederhana, dan pendampingan perizinan usaha (NIB, PIRT, dan Sertifikasi Halal). Program ini dilatarbelakangi oleh rendahnya tingkat literasi digital dan keuangan pelaku UMKM serta keterbatasan akses terhadap legalitas usaha yang menjadi syarat penting dalam meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi sosialisasi, pelatihan, pendampingan teknis, serta evaluasi hasil implementasi. Kegiatan dilaksanakan secara kolaboratif antara Dosen Pembimbing Lapangan dan Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Amkop Makassar, Pemerintah Desa Libureng,. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman dan keterampilan peserta terkait digitalisasi usaha dan pengelolaan keuangan sederhana. Seluruh peserta berhasil memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), sebagian telah memiliki izin PIRT melalui sistem OSS, dan beberapa produk telah memperoleh sertifikasi halal melalui pendampingan. Kegiatan ini berimplikasi positif terhadap penguatan daya saing UMKM melalui peningkatan literasi digital dan keuangan, serta penguatan legalitas usaha yang berorientasi pada keberlanjutan bisnis dan kepercayaan konsumen. Keberhasilan kegiatan ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi multi-stakeholder antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, lembaga pendamping halal, dan komunitas pelaku usaha dalam mendorong transformasi UMKM berbasis digital dan berdaya saing halal.
Copyrights © 2026