Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan efektivitas perbankan syariah dalam pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi literatur terhadap berbagai sumber seperti buku, jurnal ilmiah, dan laporan resmi lembaga keuangan periode 2014–2024 yang berkaitan dengan pembiayaan syariah dan pengembangan UMKM. Hasil kajian menunjukkan bahwa perbankan syariah memiliki peran penting dalam memperkuat sektor UMKM melalui skema bagi hasil seperti mudharabah, musyarakah, dan murabahah yang menekankan prinsip keadilan dan kemitraan. Namun, dalam praktiknya masih terdapat kendala seperti rendahnya literasi keuangan syariah, keterbatasan agunan, serta kurangnya inovasi produk mikro syariah. Penelitian ini menekankan pentingnya kolaborasi antara perbankan syariah, pemerintah, dan lembaga keuangan digital untuk meningkatkan inklusi dan inovasi pembiayaan berbasis syariah. Secara teoritis, penelitian ini berkontribusi terhadap pengembangan model pembiayaan syariah bagi UMKM, sedangkan secara praktis menjadi masukan bagi pengambil kebijakan untuk memperkuat ekosistem perbankan syariah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025