Jurnal Ilmiah Hukum dan Dinamika Masyarakat
Vol 4, No 2 (2007): Hukum dan Dinamika Masyarakat

KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGADAAN TANAH BAGI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM

Widyarini I.W. (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Nov 2016

Abstract

Diundangkannya Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah membawa paradigma baru dalam pemerintahan daerah. Pelaksanaan Pemerintahan daerah dengan sistem disentralisasi dan berasaskan otonomi harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah untuk mampu mengurus rumahtangganya sendiri berdasarkan asas-asas pemerintahan yang baik. Pemerintah dan pemerintah daerah mempunyai kewenangan yang berbeda, namun tetap dalam satu kesatuan dan dalam rangka mensejahterakan rakyat. Pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum juga harus mengedepankan kesejahteraan rakyat. Dalam pengadaan tanah juga terdapat hak-hak atas kepemilikan tanah. Peraturan perundang-undangan yang mengatur pengadaan tanah tersebut masih menyimpan potensi masalah, yaitu pembatasan musyawarah untuk ganti rugi dengan jangka waktu 120 hari. Untuk itu perlu adanya pengkajian lagi, tanpa mengabaikan kepentingan bersama dan para pemegang hak atas tanah dan falsafah tanah berfungsi sosial.

Copyrights © 2007






Journal Info

Abbrev

hdm

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Hukum Dan Dinamika Masyarakat menerima artikel ilmiah dari hasil penelitian (original research article) dan telaah pustaka (review ...