Penelitian ini bertujuan menggambarkan penerapan pendidikan anti-korupsi sebagai upaya menjaga keamanan data kependudukan pada instansi pelayanan publik. Fenomena kebocoran data dan manipulasi akses sistem menjadi salah satu indikator lemahnya integritas pada pengelolaan informasi. Pendidikan anti-korupsi dinilai mampu menjadi pondasi perilaku pegawai agar mengedepankan transparansi, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap etika kerja. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka terhadap berbagai jurnal, regulasi, dan dokumen yang membahas keamanan data serta anti-korupsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan anti-korupsi dapat meningkatkan kesadaran pegawai terhadap bahaya penyalahgunaan kewenangan serta pentingnya perlindungan data pribadi. Upaya ini Hidayat, R. (2020). Etika birokrasi dan integritas aparatur publik. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Copyrights © 2025