Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pendekatan studi pustaka. LKS merupakan lembaga intermediasi keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam seperti keadilan, kemitraan, dan larangan riba. Dalam sistem keuangan nasional, LKS tidak hanya menyediakan layanan keuangan berbasis syariah, tetapi juga menjalankan fungsi sosial melalui pengelolaan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf. Penelitian ini menyoroti kontribusi LKS dalam meningkatkan inklusi keuangan, mendukung pembiayaan sektor UMKM, serta menciptakan stabilitas ekonomi yang berkelanjutan. Berbagai produk keuangan syariah seperti pembiayaan mudharabah, musyarakah, murabahah, dan ijarah memberikan alternatif yang adil dan transparan bagi masyarakat. LKS juga berperan dalam mendorong pemerataan distribusi kekayaan serta memperkuat daya tahan ekonomi melalui investasi yang etis dan produktif. Hasil kajian menunjukkan bahwa keberadaan LKS memiliki dampak positif terhadap pembangunan ekonomi nasional, khususnya dalam menciptakan sistem keuangan yang inklusif dan berkeadilan. Dengan penguatan regulasi, inovasi teknologi, dan peningkatan literasi keuangan syariah, LKS berpotensi menjadi pilar utama dalam sistem ekonomi nasional yang tangguh dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat secara luas.
Copyrights © 2025