Krisis moneter yang berulang di Indonesia menyoroti kelemahan sistem uang fiat yang tidak memiliki nilai intrinsik dan rentan terhadap inflasi, depresiasi, serta manipulasi kebijakan. Dalam konteks ekonomi Islam, sistem moneter berbasis dinar dan dirham—yang berlandaskan emas dan perak—menawarkan alternatif yang adil, stabil, dan sesuai prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kelemahan uang fiat, meninjau kembali sejarah dan nilai dinar-dirham, serta mengevaluasi potensi penerapan keduanya di Indonesia. Dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan studi pustaka, hasil penelitian menunjukkan bahwa dinar dan dirham dapat menjadi solusi atas krisis ekonomi dan ketimpangan sosial. Namun, implementasinya menghadapi tantangan berupa minimnya literasi masyarakat, belum tersedianya infrastruktur pendukung, serta belum adanya regulasi yang kondusif. Dakwah ekonomi menjadi strategi penting dalam membangun kesadaran umat terhadap keunggulan sistem keuangan syariah berbasis logam mulia sebagai bagian dari transformasi menuju ekonomi yang berkeadilan.
Copyrights © 2025