Kajian akademik ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif pelaksanaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di Kabupaten Mahakam Ulu sebagai landasan yuridis dan empiris dalam penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Meskipun BOSDA bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan dukungan biaya operasional non-personalia, implementasinya sering menghadapi tantangan terkait landasan hukum, mekanisme penetapan alokasi, dan akuntabilitas penggunaan. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif-empiris, menggabungkan analisis terhadap peraturan perundang-undangan terkait (APBD, Permendikbud, dan peraturan daerah yang relevan) dengan data empiris di lapangan yang dikumpulkan melalui wawancara dan observasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa: (1) Belum terdapat regulasi setingkat Perkara yang secara spesifik dan terperinci mengatur tata kelola BOSDA, yang menyebabkan keragaman interpretasi dan pelaksanaan di tingkat sekolah
Copyrights © 2025