Femisida terhadap aktivis perempuan di Indonesia menunjukkan peningkatan terhadap kasus kekerasan berbasis gender terutama bagi perempuan yang tidak hanya mengancamkan keselamatan aktivis perempuan itu sendiri, tetapi juga mendorong upaya emansipasi dan perlindungan hak asasi perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola femisida yang menimpa aktivis perempuan sebagai konsekuensi dari faktor kuasa patriarki, budaya misoginis, serta lemahnya sistem perlindungan negara. Metode pelaksanaan pada Artikel ini disusun dengan metode deskriptif serta pendekatan kajian pustaka. Penelitian ini dilakukan melalui kajian pustaka, analisis kasus, serta pendekatan feminisme kritis yang mengungkapkan bagaimana ancaman, intimidasi, hingga pembunuhan terhadap aktivis perempuan. Pada penelitian ini menegaskan bahwa perlunya pembenahan regulasi pola pikir, penguatan mekanisme perlindungan, serta perubahan budaya yang mendukung kesetaraan gender untuk mencegah fenomena femisida dan menjamin ruang aman bagi aktivis perempuan. Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memperkaya diskursus akademik sekaligus mendorong langkah-langkah strategis dalam upaya penghapusan kekerasan gender di Indonesia dan emansipasi pada hak asasi perempuan
Copyrights © 2025