Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia
Vol. 4 No. 2 (2025)

ETIKA KENEGARAWANAN HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM KEAKTIFAN BERSIDANG SEBAGAI BAGIAN DARI PEMENUHAN HAK ATAS PERADILAN YANG ADIL

Hidayatulloh, Bagus Anwar (Unknown)
Arif Wardani (Unknown)
Mujiburohman, Dian Aries (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2025

Abstract

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memiliki peran strategis dalam sistem ketatanegaraan sebagai penjaga konstitusi dan pelindung hak konstitusional warga negara. Kedudukan tersebut menempatkan hakim Mahkamah Konstitusi tidak hanya sebagai pelaksana kewenangan yudisial, tetapi juga sebagai negarawan konstitusional yang memikul tanggung jawab etik dalam menjamin terpenuhinya hak atas peradilan yang adil (fair trial). Artikel ini bertujuan menganalisis etika kenegarawanan hakim Mahkamah Konstitusi dalam keaktifan bersidang sebagai bagian dari pemenuhan hak atas peradilan yang adil. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, teoretis, dan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keaktifan bersidang hakim tidak dapat dipahami semata-mata sebagai kewajiban prosedural, melainkan sebagai dimensi substantif pemenuhan hak konstitusional warga negara. Ketidakaktifan atau inkonsistensi kehadiran hakim berpotensi melemahkan due process of law dan legitimasi moral peradilan konstitusional. Kata kunci: Etika; Hakim Mahkamah Konstitusi; peradilan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

humanity

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Fokus Jurnal Juris Humanity  adalah menerbitkan naskah kajian penelitian atau gagasan konseptual. Kami tertarik dengan topik-topik yang berkaitan dengan masalah Hukum di Indonesia dan di seluruh dunia, di antaranya: Penegakan Hak Asasi Manusia Hak ekonomi sosial dan budaya Hukum perlindungan Hak ...