Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan sistem pengelolaan surat menyurat dari metode manual ke digital menggunakan sistem E-office pada Biro Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta. Transformasi ini dilatarbelakangi oleh tuntutan efisiensi, efektivitas, dan digitalisasi administrasi publik sebagaimana diamanatkan oleh Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2021 tentang Percepatan Penggunaan E-office dan Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2021. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, serta teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem manual memiliki sejumlah keterbatasan, seperti risiko kehilangan buku agenda fisik, proses disposisi yang memakan waktu, serta ketergantungan tinggi terhadap dokumen cetak. Setelah penerapan E-office, proses surat menyurat menjadi lebih cepat, tertata, dan terdokumentasi secara digital. Surat langsung masuk ke akun Kepala Biro dan dapat didisposisikan secara berjenjang ke bagian-bagian terkait tanpa perantara fisik. Sistem ini juga mempermudah pengelolaan arsip dan pelacakan surat keluar dan masuk melalui spreadsheet.Meskipun membawa dampak positif, penerapan E-office masih menghadapi beberapa kendala, antara lain keterbatasan akses sistem akibat gangguan teknis dan perlunya adaptasi bagi pegawai yang terbiasa dengan sistem manual. Diperlukan pelatihan dan peningkatan literasi digital untuk memastikan seluruh pegawai dapat beradaptasi secara optimal. Secara keseluruhan, implementasi E-office telah meningkatkan efisiensi kerja dan membentuk fondasi kuat bagi modernisasi administrasi pemerintah daerah. Kata kunci: E-office, digitalisasi, surat menyurat, administrasi perkantoran, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Copyrights © 2025