LAWYER: Jurnal Hukum
Vol. 4 No. 1 (2026): LAWYER: Jurnal Hukum

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP DELIK NARKOTIKA DALAM UU NO.35 TAHUN 2009 ANTARA REHABILITASI DAN PEMIDANAAN

Nur Rejeki, Rosi Ramadhon (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2025

Abstract

Tindak pidana narkotika merupakan salah satu bentuk kejahatan serius yang memberikan dampak luas terhadap kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Penyalahgunaan narkotika tidak hanya menimbulkan kerugian dari aspek kesehatan, tetapi juga berdampak pada stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan nasional. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur dua pendekatan utama dalam penanganan penyalahguna narkotika, yaitu pendekatan pemidanaan dan pendekatan rehabilitasi. Namun, dalam praktik penegakan hukum, masih sering terjadi ketidaksesuaian antara norma hukum dan implementasinya, khususnya dalam menentukan apakah penyalahguna narkotika harus dipidana atau direhabilitasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan delik narkotika dalam UU No. 35 Tahun 2009 serta mengkaji penerapan rehabilitasi dan pemidanaan dalam praktik peradilan pidana di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara normatif UU Narkotika telah mengakui penyalahguna sebagai korban yang wajib direhabilitasi, dalam praktiknya pendekatan pemidanaan masih lebih dominan. Hal ini disebabkan oleh lemahnya mekanisme asesmen terpadu, keterbatasan fasilitas rehabilitasi, serta perbedaan penafsiran aparat penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi kebijakan dan penguatan pendekatan rehabilitatif guna mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi manusia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

lawyer

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LAWYER: Jurnal Hukum (E-ISSN 2986-9056) adalah jurnal ilmiah peer-review berkualitas tinggi dengan akses terbuka yang diterbitkan dua kali setahun oleh Penerbit Asian Publisher. LAWYER: Jurnal Hukum berfokus pada hukum pidana, hukum perdata, hukum internasional, hukum transportasi, hukum lingkungan, ...