Digitalisasi layanan kesehatan di Indonesia menimbulkan perhatian besar terhadap keamanan data rekam medis elektronik (RME). Kebocoran data pasien dapat berdampak pada kerugian material maupun non-material serta menurunkan kepercayaan publik. Studi pendahuluan di RSUD Patut Patuh Patju Gerung menemukan kendala berupa sistem error, data ganda, diagnosa tidak lengkap, serta Standar Prosedur Operasional (SPO) yang belum diperbarui. Penelitian ini bertujuan meninjau keamanan data RME dengan fokus pada sistem keamanan, kompetensi petugas, dan implementasi SPO. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan studi kasus pada lima responden (empat petugas rekam medis dan satu petugas IT) melalui wawancara mendalam dan observasi check list. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RSUD telah menerapkan autentikasi (username, password, auto-logout), backup harian, serta memiliki petugas kompeten melalui pelatihan. Namun, masih terdapat kendala berupa sistem error, data ganda, dan akses pasca kunjungan yang belum dibatasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun sistem keamanan sudah diterapkan, evaluasi rutin, pembaruan SPO, serta pelatihan berkelanjutan tetap diperlukan agar keamanan data pasien terjamin sesuai regulasi terbaru. Temuan ini diharapkan menjadi rekomendasi praktis bagi manajemen rumah sakit dalam meningkatkan perlindungan data pasien di era digital.
Copyrights © 2025