Desa Trotosari, Kabupaten Bondowoso, dihadapkan pada isu-isu sosial yang memerlukan perhatian serius, ditandai dengan indikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, tingginya angka perkawinan anak, serta masalah pekerja anak. Pengabdian ini bertujuan untuk mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) sebagai respons terhadap kerentanan tersebut. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) dengan pendekatan kualitatif dan teknik Participatory Rural Appraisal (PRA), meliputi asesmen aset dan isu, mapping, dan diskusi. Hasil pengabdian mengidentifikasi empat isu mendasar yang menghambat terwujudnya DRPPA: pola asuh yang kurang optimal, ketiadaan inisiatif pembentukan organisasi anak, nihilnya regulasi desa spesifik, serta infrastruktur yang kurang inklusif. Sebagai solusi, diterapkan empat program strategis utama: (1) Edukasi melalui "Seminar Parenting"; (2) Kelembagaan dengan pembentukan Forum Anak Desa (FAD); (3) Kebijakan melalui penetapan Peraturan Desa (Perdes) DRPPA; dan (4) Infrastruktur berupa penyediaan plang layanan (SAPA 129). Simpulan utama adalah intervensi ini merupakan langkah awal yang strategis dan esensial dalam meletakkan fondasi DRPPA, diwujudkan melalui sinergi stakeholder yang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan desa yang lebih aman dan sejahtera bagi perempuan dan anak.
Copyrights © 2025