Perpindahan masyarakat Batak Toba ke Kota Surabaya menghadirkan dinamika tersendiri dalam mempertahankan falsafah maradat di tengah kehidupan perkotaan yang multikultural dan modern. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana komunikasi keluarga Batak Toba dalam mewariskan dan mempertahankan falsafah maradat di perantauan dengan menelaah peran ayah, ibu, dan anak sebagai satu sistem komunikasi keluarga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi, melibatkan enam keluarga Batak Toba yang masih aktif mengikuti kegiatan adat dan punguan marga di Kota Surabaya. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan ayah, ibu, dan anak, serta dianalisis menggunakan Teori Interaksi Simbolik George Herbert Mead dan Teori Pola Komunikasi Keluarga Koerner dan Fitzpatrick. Hasil penelitian menunjukkan bahwa maradat di perantauan tidak lagi dipahami sebagai kewajiban adat yang kaku, melainkan sebagai sarana untuk mempertahankan identitas budaya Batak Toba. Proses ini didukung oleh komunikasi keluarga melalui pola konsensual dan pluralistis, di mana orang tua tetap memegang peran sentral namun memberi ruang dialog bagi anak. Ayah cenderung menekankan aspek struktural adat, sementara ibu menanamkan nilai sopan santun berdasarkan filosofi Dalihan Na Tolu. Selain keluarga, punguan marga berperan sebagai ruang belajar kolektif yang memperkuat solidaritas dan keberlanjutan maradat di perantauan.
Copyrights © 2026