Rumah sakit merupakan tempat kerja dengan risiko tinggi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, terutama infeksi nosokomial yang dapat menimpa tenaga kesehatan. Kurangnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dapat meningkatkan risiko paparan terhadap bahan infeksius, cedera akibat alat medis, maupun kelelahan kerja. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis penerapan program K3 di rumah sakit dalam upaya mencegah risiko infeksi pada tenaga kesehatan. Penelitian menggunakan metode studi literatur dengan menganalisis hasil penelitian terlebih dahulu, kebijakan pemerintah serta pedoman K3 rumah sakit yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan dan WHO. Hasil analisis menunjukkan bahwa penerapan program K3 yang efektif, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD), pelatihan rutin, sistem pelaporan insiden, serta monitoring kesehatan tenaga kerja, mampu menurunkan angka kejadian infeksi dan meningkatkan kualitas layanan rumah sakit. Temuan ini menegaskan pentingnya komitmen manajemen rumah sakit dalam menerapkan K3 sebagai bagian dari sistem manajemen mutu, yang tidak hanya melindungi tenaga kesehatan tetapi juga meningkatkan keselamatan pasien secara keseluruhan.
Copyrights © 2026