Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh tata kelola perusahaan terhadap kinerja keuangan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2019–2024, baik secara langsung maupun melalui risiko kredit dan risiko operasional sebagai variabel mediasi. Tata kelola perusahaan diukur menggunakan corporate governance index, risiko kredit diproksikan dengan Non Performing Loan (NPL), risiko operasional dengan rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO), serta kinerja keuangan diukur menggunakan Tobin’s Q. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode sampel purposive sampling dan didapatkan 27 bank sebagai sampel. Analisis data dilakukan menggunakan Partial Least Square (PLS), sedangkan pengujian mediasi menggunakan Sobel Test. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan tata kelola perusahaan yang baik mampu menurunkan risiko kredit dan risiko operasional serta meningkatkan kinerja keuangan perbankan. Selain itu, risiko kredit dan risiko operasional terbukti memediasi secara positif hubungan antara tata kelola perusahaan dan kinerja keuangan. Temuan ini menegaskan bahwa tata kelola perusahaan yang efektif berperan dalam meminimalkan konflik kepentingan dan asimetri informasi sehingga berdampak pada peningkatan kinerja keuangan bank.
Copyrights © 2025