Zakat sebagai instrumen berbasis syariah memiliki potensi strategis dalam mengatasi ketimpangan ekonomi, memerangi kemiskinan, dan memperkuat daya saing ekonomi nasional. Artikel ini mengeksplorasi relevansi zakat dalam mendukung transformasi ekonomi menuju ketahanan dan daya saing nasional, melalui tinjauan teori ekonomi syariah dan bukti empiris dari literatur kontemporer di Indonesia. Dengan pendekatan konseptual dan kajian teks terpublikasi (laporan, jurnal, kebijakan), artikel mengidentifikasi mekanisme zakat dalam redistribusi kekayaan, pemberdayaan mustahik, dan peran institusi pengelola zakat dalam pembangunan sosial-ekonomi. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun tantangan signifikan seperti rendahnya realisasi potensi zakat dan koordinasi kelembagaan zakat dapat menjadi komponen integral dalam strategi pembangunan inklusif dan berkelanjutan. Implikasi penelitian ini menekankan integrasi zakat ke dalam kebijakan ekonomi nasional serta memaksimalkan potensi zakat produktif untuk memperkuat basis ekonomi masyarakat.
Copyrights © 2025