Penelitian ini membahas implementasi kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Cianjur sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik. Menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, studi ini bertujuan untuk memahami secara mendalam dinamika pelaksanaan SPBE di tingkat daerah. Meskipun kebijakan SPBE telah diatur melalui Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 dan diperkuat oleh Peraturan Bupati No. 79 Tahun 2024, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai tantangan. Hambatan utama meliputi keterbatasan sumber daya manusia, minimnya alokasi anggaran, serta rendahnya literasi digital masyarakat desa. Analisis berdasarkan teori implementasi kebijakan Charles O. Jones menunjukkan bahwa tiga dimensi utama—organisasi, interpretasi, dan aplikasi belum berjalan optimal. Dimensi organisasi terkendala oleh struktur kerja dan dukungan teknis yang belum memadai. Dimensi interpretasi menunjukkan kesenjangan pemahaman antara aparatur dan masyarakat. Sementara itu, dimensi aplikasi belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara efektif. Untuk mewujudkan SPBE yang berkelanjutan, diperlukan penguatan kapasitas SDM, perbaikan infrastruktur teknologi, serta strategi komunikasi dan sosialisasi yang inklusif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025