Kemitraan antara petani ubi kayu dan pabrik tapioka merupakan elemen kunci dalam pengembangan agribisnis di wilayah lahan kering Indonesia, karena mampu mendorong peningkatan nilai tambah dan stabilitas rantai pasok. Meskipun demikian, pola inti plasma yang selama ini diterapkan masih menunjukkan ketimpangan posisi tawar, terutama terkait pembagian keuntungan yang lebih banyak menguntungkan pihak pengolah. Studi ini berupaya mengkaji model kemitraan yang lebih adil dengan menggunakan perspektif rantai nilai dan distribusi nilai tambah, sehingga dapat menggambarkan hubungan yang lebih proporsional antara petani sebagai pemasok bahan baku dan industri sebagai pengolah.Penelitian dilakukan melalui pendekatan systematic literature review (SLR) terhadap berbagai publikasi ilmiah dan sumber terbuka terbitan 2015–2024. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis berdasarkan teori kemitraan agribisnis, bukti empiris, serta kebijakan terkait tata kelola dan peran koperasi. Fokus kajian diarahkan pada Kabupaten Lombok Tengah, khususnya Kecamatan Batukliang dan Batukliang Utara yang dikenal sebagai sentra produksi ubi kayu dan kawasan kerja sama dengan industri lokal.Temuan menunjukkan bahwa sebagian besar nilai tambah masih terpusat pada pihak pengolah, sedangkan petani menerima porsi yang relatif kecil. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan koperasi, penerapan kontrak berbasis kontribusi nilai, serta pemanfaatan teknologi digital menjadi strategi penting untuk menciptakan kemitraan yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan. Model ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan memperbaiki struktur agribisnis ubi kayu di lahan kering Indonesia
Copyrights © 2025