Pemberdayaan masyarakat merupakan pendekatan strategis dalam menciptakan lingkungan sehat berbasis komunitas, terutama pada isu kesehatan yang berdampak langsung pada perempuan dan anak. Kampung Bebas Asap Rokok di RW 09 Kelurahan Darmo, Surabaya, menjadi bentuk nyata implementasi pemberdayaan tersebut melalui program KAS-RPPA. Penelitian ini bertujuan memahami proses pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan kawasan bebas asap rokok, mulai dari tahap penyadaran, penguatan kapasitas, hingga kemandirian warga dalam mengelola aturan kampung. Mitra pemberdayaan meliputi Ketua RW, Ketua RT, kader Surabaya Hebat, PKK, dan tenaga kesehatan Puskesmas Darmo yang berperan dalam sosialisasi kesehatan, pendampingan teknis, serta fasilitasi kegiatan kampung sehat. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk menggali dinamika partisipasi warga dan implementasi program. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan berhasil meningkatkan pemahaman warga mengenai bahaya asap rokok, memperkuat kapasitas kader dalam advokasi, serta mendorong masyarakat menetapkan aturan kampung bebas asap rokok melalui musyawarah. Warga kemudian menjalankan pengawasan sosial dan evaluasi mandiri sehingga tercipta perubahan perilaku dan lingkungan yang lebih aman bagi kelompok rentan. Temuan ini menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat tidak hanya mengubah pengetahuan, tetapi juga membangun kemandirian kolektif dan norma baru yang mendukung kualitas hidup. Secara keseluruhan, hasil pemberdayaan ini penting karena membuktikan bahwa perubahan kesehatan lingkungan dapat tercapai secara berkelanjutan ketika komunitas diberi ruang, kapasitas, dan kepercayaan untuk mengelola masalahnya sendiri.Kata kunci: Pemberdayaan, Rokok, Kampung bebas asap rokok, Partisipasi Masyarakat
Copyrights © 2025