Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman halal pelaku UMKM di Desa Pangalengan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait konsep produk halal, manfaat sertifikasi halal, serta prosedur perolehannya. Kesadaran halal merupakan aspek penting dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Namun, tingkat kepemilikan sertifikat halal di kalangan pelaku UMKM masih relatif rendah akibat keterbatasan literasi, minimnya sosialisasi, serta anggapan bahwa proses sertifikasi halal rumit. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan deskriptif melalui kegiatan sosialisasi langsung dan pengumpulan data menggunakan kuesioner yang diisi oleh pelaku UMKM. Kegiatan dilaksanakan pada Januari 2025 di Balai Desa Pangalengan dengan melibatkan aparat desa, tokoh masyarakat, dan pelaku UMKM setempat. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman pelaku UMKM terkait aspek kehalalan produk, di mana 95% responden memahami definisi produk halal, 87% mengetahui manfaat sertifikat halal, dan 65% mampu memastikan kehalalan bahan serta proses produksi. Meskipun demikian, pemahaman terkait masa berlaku sertifikat halal dan prosedur sertifikasi masih perlu ditingkatkan. Kegiatan sosialisasi ini memberikan dampak positif dalam meningkatkan literasi halal serta mendorong kesiapan UMKM untuk mengikuti proses sertifikasi halal. Oleh karena itu, kegiatan pendampingan berkelanjutan dan kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan lembaga terkait sangat diperlukan untuk memperkuat pengembangan UMKM halal di pedesaan.
Copyrights © 2025