Jurnal Fatwa Hukum
Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum

ANALISIS SOCIOLOGICAL JURISPRUDENCE TERHADAP DELIK ADUAN PADA TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN DALAM PERKAWINAN (MARITAL RAPE)

NIM. A1011221108, NAILA FATHIA SALSABILA (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Dec 2025

Abstract

Abstract The regulation of marital rape as a complaint-based offense raises serious concerns, particularly for women who are situated within patriarchal social structures. This study aims to analyze the regulation of complaint-based offenses in cases of marital rape through the perspective of sociological jurisprudence, by examining the gap between law in books and law in action. The research employs a normative-empirical legal method with statutory, conceptual, and philosophical approaches, drawing on the theory of justice and feminist legal theory. The findings indicate that classifying marital rape as a complaint-based offense limits state intervention, restricts victims’ access to justice, and potentially creates impunity for perpetrators. Therefore, a review and reform of the regulation of complaint-based offenses is necessary, either through the reformulation of legal norms or the transformation of law enforcement mechanisms, in order to provide more effective and responsive protection for women as part of a gender mainstreaming strategy. Keywords: analysis, sociological jurisprudence, complaint-based offense, marital rape, UU PKDRT, justice, feminism, gender mainstreaming, criminal law. Abstrak Adanya pengaturan pemerkosaan dalam perkawinan (marital rape) sebagai delik aduan menimbulkan persoalan serius, khususnya bagi perempuan, yang berada dalam struktur sosial patriarki. Penelitian ini bertujuan menganalisis delik aduan pada tindak pidana pemerkosaan dalam perkawinan melalui perspektif sociological jurisprudence, dengan menilai kesenjangan antara law in books dan law in action. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan filsafat hukum melalui teori keadilan dan teori hukum feminis, Hasil penelitian menunjukkan bahwa klasifikasi marital rape sebagai delik aduan membatasi intervensi negara, menghambat akses korban terhadap keadilan, dan berpotensi menciptakan impunitas bagi pelaku, oleh karena itu, diperlukan upaya peninjauan kembali dan perubahan terhadap pengaturan delik aduan, baik melalui reformulasi norma ataupun transformasi mekanisme penegakan hukum, agar dapat memberikan perlindungan yang lebih efektif dan responsif terhadap perempuan sebagai bagian dari strategi pengarusutamaan gender. Kata Kunci: analisis, sociological jurisprudence, delik aduan, pemerkosaan dalam perkawinan, UU PKDRT, keadilan, feminisme, pengarusutamaan gender, hukum pidana

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...