Jurnal Fatwa Hukum
Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum

KAJIAN YURIDIS PERATURAN HAK CIPTA TERHADAP KARYA LUKISAN CIPTAAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE PADA MICROSOFT IMAGE BING

NIM. A1011201324, ALIFIA NABILA PUTRI (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Jan 2026

Abstract

Abstract The advancement of technology, particularly in the field of Artificial Intelligence (AI), has enabled machines to create artworks, including digital paintings. One platform providing this service is Microsoft Image Bing. This phenomenon raises legal challenges regarding copyright protection, particularly in determining the legal subject entitled to ownership of AI-generated works. In Indonesia, Law No. 28 of 2014 on Copyright does not explicitly regulate copyright protection for artworks created by AI. This study aims to analyze the legal implications of copyright infringement on paintings generated by AI on the Microsoft Image Bing platform in Indonesia. The research employs a normative juridical approach, utilizing statutory, conceptual, and comparative analyses. This study examines how Indonesia’s copyright regulations compare with those in other countries, such as the United Kingdom and Canada, in accommodating AI developments in the art world. The findings indicate that Indonesia’s legal system remains human- centered, making AI-generated artworks ineligible for clear copyright protection. The absence of specific regulations creates legal uncertainty for both AI users and developers regarding copyright ownership. Therefore, regulatory updates are necessary to align with technological advancements, including establishing protection mechanisms and legal responsibilities for parties involved in AI- generated art creation. Keywords: Copyright, Artificial Intelligence, Microsoft Image Bing, Legal Protection, AI in Art. Abstrak Kemajuan teknologi, khususnya dalam bidang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), telah memungkinkan mesin untuk menciptakan karya seni, termasuk lukisan digital. Salah satu platform yang menyediakan layanan ini adalah Microsoft Image Bing. Fenomena ini menimbulkan tantangan hukum terkait perlindungan hak cipta, terutama dalam menentukan subjek hukum yang berhak atas kepemilikan karya yang dihasilkan AI. Di Indonesia, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta belum secara eksplisit mengatur perlindungan hak cipta terhadap karya seni yang diciptakan oleh AI. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum dari pelanggaran hak cipta atas karya seni lukisan yang dibuat oleh AI pada platform Microsoft Image Bing di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Studi ini menyoroti bagaimana peraturan hak cipta di Indonesia membandingkan dengan regulasi di negara lain seperti Inggris dan Kanada dalam mengakomodasi perkembangan AI dalam dunia seni. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem hukum di Indonesia masih berorientasi pada pencipta manusia, sehingga karya seni yang dibuat oleh AI belum memperoleh perlindungan hak cipta secara jelas. Tidak adanya regulasi yang spesifik menciptakan ketidakpastian hukum bagi pengguna dan pengembang AI dalam konteks hak cipta. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan regulasi yang dapat menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, termasuk menetapkan mekanisme perlindungan dan tanggung jawab hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan AI untuk penciptaan karya seni. Kata Kunci: Hak Cipta, Kecerdasan Buatan, Microsoft Image Bing, Perlindungan Hukum, AI dalam Seni.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...