Jurnal Fatwa Hukum
Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum

TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) TERHADAP KEAMANAN DATA DALAM DIGITALISASI LAYANAN

NIM. A1011221219, KANSA INDIRA REGINATA (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jan 2026

Abstract

Abstract The digital era has driven significant transformations in public services, particularly the integration of the role of Land Deed Officials into the electronic land services system. While digitalization supports the efficiency of land registration, this transition presents serious risks related to the security and confidentiality of sensitive personal data. This study aims to analyze the legal responsibilities of Land Deed Officials in maintaining the security of personal data in the digital services ecosystem, as well as to examine the legal consequences arising from negligence in data protection. This study is a normative legal study with a descriptive-analytical statutory and conceptual approach. The results show that Land Deed Officials bear absolute responsibility for the management and protection of client data, including the implementation of technical (encryption and authentication) and administrative security measures. Failure by Land Deed Officials to meet data security standards can result in administrative sanctions in the form of permit revocation, civil liability for losses to related parties, and criminal sanctions as stipulated in the Electronic Information and Transactions Law (UU ITE). Keywords: Responsibilities of PPAT, Personal Data Protection, Data Security, Service Digitalization Abstrak Era digitalisasi telah mendorong transformasi signifikan dalam layanan publik, khususnya integrasi peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) ke dalam sistem layanan pertanahan elektronik. Meskipun digitalisasi mendukung efisiensi pendaftaran tanah, transisi ini menghadirkan risiko serius terkait keamanan dan kerahasiaan data pribadi yang bersifat sensitif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum PPAT dalam menjaga keamanan data pribadi pada ekosistem layanan digital, serta mengkaji konsekuensi hukum yang timbul akibat kelalaian dalam perlindungan data. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual yang bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPAT memikul tanggung jawab mutlak dalam pengelolaan dan perlindungan data klien, meliputi penerapan langkah pengamanan teknis (enkripsi dan autentikasi) serta administratif. Kelalaian PPAT dalam memenuhi standar keamanan data dapat mengakibatkan sanksi administratif berupa pencabutan izin, pertanggungjawaban perdata atas kerugian pihak terkait, serta sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kata Kunci: Tanggung Jawab PPAT, Perlindungan Data Pribadi, Keamanan Data, Digitalisasi Layanan

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...