Jurnal Fatwa Hukum
Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum

EFEKTIVITAS PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK PASAL 22 NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA (STUDI KASUS DI KAWASAN UNIVERSITAS TANJUNGPURA)

NIM. A1012221058, FAIZA JASMINE ADINDA (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Dec 2025

Abstract

Abstract The presence of street vendors in educational areas is a common urban phenomenon that supports community economic activities but often creates problems related to public order, traffic, and environmental aesthetics. The Government of Pontianak City has enacted Regional Regulation of Pontianak City Number 11 of 2022 on the Arrangement and Empowerment of Street Vendors, which Article 22 regulates obligations and guidance for street vendors to achieve order and balance between economic interests and urban spatial planning. However, in practice, the implementation of this provision in the Universitas Tanjungpura area still faces various obstacles. This article aims to analyze the effectiveness of the implementation of Article 22 of Regional Regulation of Pontianak City Number 11 of 2022 on the Arrangement and Empowerment of Street Vendors in the Universitas Tanjungpura area and to identify the factors influencing it. This study employs an empirical legal research method with a descriptive-analytical approach. Data were collected through interviews with street vendors, Pontianak City Government officials, and relevant stakeholders within Universitas Tanjungpura, supported by a literature review of laws and relevant legal literature. The results indicate that the implementation of Article 22 of Regional Regulation of Pontianak City Number 11 of 2022 in the Universitas Tanjungpura area has not been fully effective. This is reflected in the continued presence of street vendors operating outside designated zones, suboptimal guidance and arrangement by local authorities, and low legal awareness among some street vendors. The effectiveness of the regulation is influenced by legal substance, law enforcement, facilities and infrastructure, and community factors. Therefore, strengthening supervision, consistent arrangement, and sustainable empowerment approaches are necessary to achieve effective street vendor management in educational areas. Keywords: street vendors; regional regulation; arrangement and empowerment; educational area. Abstrak Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan pendidikan merupakan fenomena yang tidak terpisahkan dari aktivitas ekonomi masyarakat perkotaan, namun seringkali menimbulkan permasalahan ketertiban, lalu lintas, dan estetika lingkungan. Pemerintah Kota Pontianak telah menetapkan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, yang dalam Pasal 22 mengatur kewajiban dan pembinaan terhadap PKL guna mewujudkan ketertiban dan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan tata ruang kota. Namun, dalam praktiknya, penerapan ketentuan tersebut di kawasan Universitas Tanjungpura masih menghadapi berbagai kendala. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan Pasal 22 Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di kawasan Universitas Tanjungpura serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif analitis. Data diperoleh melalui wawancara dengan pedagang kaki lima, aparat Pemerintah Kota Pontianak, serta pihak terkait di lingkungan Universitas Tanjungpura, dan didukung oleh studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Pasal 22 Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2022 di kawasan Universitas Tanjungpura belum sepenuhnya efektif. Hal ini ditandai dengan masih ditemukannya PKL yang berjualan di luar zona yang ditetapkan, belum optimalnya pembinaan dan penataan oleh pemerintah daerah, serta rendahnya kesadaran hukum sebagian PKL. Faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas penerapan peraturan daerah tersebut meliputi faktor substansi hukum, aparat penegak hukum, sarana dan prasarana, serta faktor masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan, penataan yang konsisten, dan pendekatan pemberdayaan yang berkelanjutan agar tujuan penataan PKL di kawasan pendidikan dapat tercapai secara optimal. Kata kunci: pedagang kaki lima; penataan dan pemberdayaan; kawasan pendidikan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...