Abstract In carrying out its role as a financial agent, banks must be responsible for customers, including their personal data, so that it is not used by irresponsible parties. The problem formulation in this study is: Can Banks Be Held Accountable for the Loss of Deposit Funds in Customer Accounts? The purpose of this study is to analyze the Bank's responsibility for the loss of deposit funds in customer accounts. To reveal the legal remedies that customers can take against the Bank for the loss of deposit funds in their accounts. This study uses a normative legal research method.Based on the results of the research and discussion, the following results were obtained: That the Bank's responsibility for the loss of deposit funds in customer accounts, for example, the bank immediately handles the problem if a customer reports the incident of the loss of deposit funds they experienced. However, this responsibility is limited to what the bank can do, for example, if the funds are lost by an insider or due to an error on the part of the bank itself. Whereas if the funds are lost due to customer negligence, for example, fraud, the bank will not be responsible. The legal remedy a customer can take against a bank for the loss of savings in their account is to immediately file a complaint with the nearest bank to follow up on the loss suffered by the customer. This action involves negotiating with the bank to achieve a satisfactory outcome. Keywords: Responsibility, Loss, Savings, Customer Abstrak Bank dalam menjalankan perannya sebagai agent keuangan harus bertanggungjawab terhadap nasabah termasuk data pribadinya agar tidak dipergunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Apakah Bank Dapat Diminta Pertanggung Jawaban Atas Kehilangan Dana Simpanan Di Rekening Nasabah ?. Tujuan penelitian ini adalah Untuk menganalisis tanggung jawab Bank atas hilangnya dana simpanan di rekening nasabah. Untuk mengungkapkan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh nasabah kepada Bank atas kehilangan dana simpanan di rekening. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa tanggung jawab Bank atas hilangnya dana simpanan di rekening nasabah pihak bank misalnya dengan segera menangani persoalan jika terjadi pelaporan oleh nasabah atas kejadiaan atas hilangnya dana simpanan yang dialaminya, namun tanggung jawab tersebut sebatas apa yang bisa dilakukan oleh pihak bank misalnya jika dana yang hilang dilakukan oleh orang dalam atau akibat kesalahan dari pihak bank sendiri sedangkan jika dana yang hilang terjadi akibat keteledoran nasabah misanya terjadi penipuan makan bank tidak akan bertanggung jawab. Bahwa upaya hukum yang dapat dilakukan oleh nasabah kepada Bank atas kehilangan dana simpanan di rekening adalah nasabah dengan segera melakukan upaya pengaduan kepada bank terdekat untuk dapat menindaklanjuti kerugian yang di derita oleh nasabah, dimana upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan upaya musyawarah dengan pihak bank agar dapat diperoleh hasil yang dapat memberikan kepuasan terhadap nasabah. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Kehilangan, Dana Simpanan, Nasabah
Copyrights © 2025