Jurnal Fatwa Hukum
Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum

PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP FOREIGN TERRORIST FIGHTER DI INDONESIA

NIM. A1011211011, FAISHAL NURBAGUS HARIRI (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Dec 2025

Abstract

Abstract Transnational terrorist groups and the actions they have carried out have become an integral part of world history over the past two centuries. These groups pose a serious threat to the international community due to the vast territories they control, their advanced weaponry and training capabilities, and their global affiliate networks that enable cross-border recruitment. Indonesia has also become part of this phenomenon, as a significant number of Indonesian citizens have joined foreign terrorist organizations and acted as foreign terrorist fighters (FTFs). Law enforcement against FTFs has become increasingly urgent each year. However, unresolved issues—such as the continued presence of former Indonesian ISIS members in Syria since 2020, the involvement of Indonesians in terrorist groups in the Philippines and Syria, and growing concerns over potential domestic terrorism following repatriation—illustrate that law enforcement efforts against FTFs remain far from optimal. This study employs a qualitative method with a juridical-sociological approach to identify the reasons behind the lack of effective law enforcement against FTFs in Indonesia and to propose an ideal and comprehensive model for improvement. The findings reveal that the main obstacles in enforcing the law against FTFs include difficulties in collecting evidence of involvement, weak post-rehabilitation monitoring, and limited early detection capabilities. These challenges are influenced by the insufficient capacity of law enforcement personnel to handle FTF-related cases, as well as inadequate facilities and infrastructure for evidence collection, rehabilitation, monitoring, and early detection. Therefore, strengthening institutional capacity and integrating cross-sectoral collaboration are essential steps toward establishing a more effective law enforcement system for foreign terrorist fighters in Indonesia. Keywords: law enforcement, foreign terrorist fighter, terrorism Abstrak Kelompok teror transnasional dan aksi-aksi yang dilancarkan telah menjadi kosakata pakem dalam menelisik sejarah dunia selama dua abad terakhir. Kelompok-kelompok ini menjadi ancaman bagi komunitas internasional karena besarnya wilayah yang dikuasai, persenjataan dan pelatihan yang mumpuni serta jaringan afiliasi global; elemen terakhir ini memungkinkan mereka untuk melakukan perekrutan anggota dari seluruh penjuru dunia. Indonesia menjadi penyumbang besar bagi upaya teror dalam skala internasional mengingat tingginya angka WNI yang bergabung dengan kelompok teror asing, menjadikan mereka sebagai foreign terrorist fighter. Urgensi penegakan hukum terhadap foreign terrorist fighter menjadi semakin serius setiap tahunnya, namun WNI eks ISIS di Suriah yang belum dijemput sejak 2020 dan keterlibatan WNI dalam kelompok teror di Filipina dan militan lain di Suriah serta ketakutan akan terorisme domestik pasca repatriasi yang masih menghantui memberikan gambaran bahwa penegakan hukum terhadap foreign terrorist fighter masih perlu evaluasi. Melalui metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis, penulis akan mengumpulkan dan menganalisis data primer dari informan kunci di instansi-instansi strategis serta data sekunder yang mendukung untuk menjawab mengapa penegakan hukum terhadap foreign terrorist fighter di Indonesia belum maksimal serta mengemukakan bentuk solusi yang ideal untuk model penegakan hukum terhadap foreign terrorist fighter. Berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan dan diolah, kendala terbesar dalam penegakan hukum terhadap foreign terrorist fighter adalah pengumpulan bukti keterlibatan dalam foreign fighting yang sulit dilakukan, minimnya pengawasan pasca-rehabilitasi dan upaya deteksi dini yang masih sulit dilakukan dengan maksimal. Faktor yang mempengaruhi kendala ini adalah faktor aparat, secara umum dalam kapasitas apapun, yang belum mumpuni dalam memenuhi tugas penegakan hukum khusus untuk kasus FTF dan faktor sarana, baik dalam pengumpulan bukti, proses rehabilitasi hingga pengawasan alumni program rehabilitasi dan upaya deteksi dini, yang masih belum mumpuni dalam memfasilitasi upaya penegakan hukum terhadap FTF. Kata Kunci: penegakan hukum, foreign terrorist fighter, terorisme

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...