Jurnal Fatwa Hukum
Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG DIEKSPLOITASI SEBAGAI PENGEMIS DI KOTA

NIM. A1012211149, FARHAN JOYO KUSUMO (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Dec 2025

Abstract

Abstract This study aims to analyze legal protection for children exploited as beggars in Pontianak City and to identify the contributing factors to child exploitation. This research uses a qualitative method with a socio-legal approach. Data were collected through observation and in-depth interviews with street children, as well as with officials from the Social Affairs Office, Civil Service Police Unit (Satpol PP), local Police, and the Regional Child Protection Commission (KPAD) of Pontianak. The findings indicate that child exploitation as beggars occurs in the form of economic, social, and emotional exploitation. The main factors influencing this condition are poverty, low educational attainment, weak family roles, and a permissive social environment. Although legal protection has been regulated normatively, its implementation has not been optimal due to weak supervision, lack of inter-agency coordination, and low public legal awareness. The study concludes that strengthening the role of local government, improving inter-institutional collaboration, and increasing public participation are essential to prevent and address child exploitation in a sustainable manner. Keywords: Child Protection, Child Exploitation, Begging, Legal Protection. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap anak yang dieksploitasi sebagai pengemis di Kota Pontianak serta mengidentifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya eksploitasi anak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan observasi terhadap anak- anak pengemis, serta wawancara dengan informan dari Dinas Sosial, Satpol PP, Kepolisian, dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksploitasi anak sebagai pengemis masih terjadi dalam bentuk eksploitasi ekonomi, sosial, dan emosional. Faktor utama yang memengaruhi kondisi tersebut adalah kemiskinan, rendahnya pendidikan, lemahnya peran keluarga, serta lingkungan sosial yang permisif. Perlindungan hukum secara normatif telah diatur dalam peraturan perundang- undangan, namun implementasinya belum berjalan optimal akibat lemahnya pengawasan, kurangnya koordinasi antarinstansi, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan penguatan peran pemerintah daerah, peningkatan sinergi antar lembaga, serta partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan eksploitasi anak secara berkelanjutan. Kata Kunci: Perlindungan Anak, Eksploitasi Anak, Pengemis, Perlindungan Hukum

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...