Jurnal Fatwa Hukum
Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum

ANALISIS AKIBAT HUKUM PENGANGKATAN PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA AKTIF YANG MENDUDUKI JABATAN SIPIL PASCA BERLAKU UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2025

NIM. A1011221157, MEILANIE (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jan 2026

Abstract

Abstract The appointment of active members of the Indonesian National Armed Forces (TNI) to civilian positions has re-emerged as a constitutional issue following the enactment of Law Number 3 of 2025, which expands the military’s involvement in civilian governance. This policy raises concerns regarding its consistency with post-reform principles and the limitation of military roles. This study aims to analyze the legal consequences and regulatory disharmony arising from the policy, using a normative legal research method with statutory, conceptual, and case approaches.The findings indicate that the policy creates inconsistencies between the TNI Law and the Civil Service Law, particularly regarding legal certainty, authority boundaries, and the merit-based system in the civil bureaucracy. The placement of active military members also risks creating dual chains of command, overlapping administrative authority, and weakening bureaucratic professionalism and neutrality. Democratically, it may reduce civilian control over the military.The study concludes that appointing active TNI personnel to civilian positions is not aligned with the principles of the rule of law and may undermine civilian supremacy. Regulatory harmonization and clear limitations on military roles are necessary to ensure that civilian governance remains dominant and democratic stability is maintained. Keywords : TNI Soldier, Dual Positions, Civil Positions, Regulations Abstrak Pengangkatan prajurit Tentara Nasional Indonesia yang masih aktif ke jabatan sipil kembali menimbulkan masalah konstitusional setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 yang memperluas ruang peran militer dalam pemerintahan. Kebijakan ini dipandang berpotensi bertentangan dengan prinsip reformasi dan pembatasan peran militer. Penelitian ini bertujuan menganalisis akibat hukum serta bagaimana seharusnya peran militer dalam jabatan sipil, dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan tersebut menimbulkan ketidaksinkronan norma antara Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia dan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, terutama terkait kepastian hukum, batas kewenangan, dan prinsip meritokrasi. Penempatan prajurit aktif juga berpotensi menciptakan dualisme komando, tumpang tindih kewenangan administratif, dan melemahkan profesionalisme serta netralitas birokrasi sipil. Secara demokratis, hal ini berisiko mengurangi kontrol sipil terhadap militer. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengangkatan prajurit aktif sebagai pejabat sipil belum selaras dengan prinsip negara hukum dan berpotensi melemahkan supremasi sipil. Diperlukan harmonisasi regulasi dan pembatasan tegas untuk memastikan struktur pemerintahan tetap berada di bawah otoritas sipil serta menjaga stabilitas demokrasi. Kata Kunci: Prajurit TNI, Rangkap Jabatan, Jabatan Sipil, Regulasi

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...