Perlindungan hukum bagi guru di Kabupaten Demak sangat penting untuk mendukung mereka dalam menjalankan tugas pendidikan. Guru tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga membentuk karakter siswa. Namun, mereka sering menghadapi risiko hukum dari tindakan disiplin dan konflik dengan orang tua. Meskipun ada undang-undang yang melindungi guru, penerapannya sering tidak efektif, dan banyak guru tidak memahami hak-hak mereka. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan tugas pendidikan di kabupaten demak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah metode yuridis normatif. Perlindungan hukum bagi guru di Indonesia memiliki dasar yang kuat dalam berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah. Namun, di Kabupaten Demak, implementasi perlindungan ini masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk kurangnya regulasi daerah, rendahnya literasi hukum di kalangan guru, dan ketidakjelasan prosedur operasional standar. Untuk meningkatkan perlindungan hukum, perlu dilakukan beberapa langkah, seperti meningkatkan pemahaman guru tentang hak dan prosedur melalui pelatihan, memperkuat lembaga pendampingan hukum, serta menyederhanakan mekanisme perlindungan dengan menyusun SOP yang jelas. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan guru dapat merasa lebih aman dalam menjalankan tugas profesional mereka.
Copyrights © 2025