Program pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman mengenai pembiayaan alternatif berbasis syariah bagi pelaku UMKM tas di Dusun Cigulingan, Desa Buana Jaya, Tanjung Sari. Topik ini dipilih karena sebagian besar pelaku usaha menghadapi keterbatasan modal akibat sistem pemasaran konsinyasi yang menyebabkan arus kas tertahan hingga produk terjual. Kegiatan dilaksanakan melalui metode sosialisasi dan diskusi interaktif menggunakan pendekatan community development. Tim memperkenalkan konsep peer-to-peer (P2P) financing syariah dan platform ALAMI Syariah sebagai solusi permodalan non-bank yang muah diakses dan sesuai prinsip syariah. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pemahaman peserta, dengan rata-rata nilai meningkat dari 28% menjadi 84%. Kegiatan ini efektif meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya akses pembiayaan halal dan transparan untuk mendukung keberlanjutan usaha.
Copyrights © 2026