Penerapan sistem kompensasi memiliki tujuan penting, yaitu untuk membangun loyalitas serta mempertahankan karyawan yang berkualitas, khususnya pada lembaga keuangan syariah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik kompensasi di Kopsyah BMT Hasanah Ponorogo yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar kelayakan kerja. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk kompensasi yang diterapkan, menilai kesesuaiannya dengan standar kelayakan kerja, serta mengkaji dampaknya terhadap keberlanjutan dan stabilitas karyawan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompensasi yang diberikan di Kopsyah BMT Hasanah meliputi kompensasi finansial langsung, finansial tidak langsung, serta kompensasi nonfinansial. Namun demikian, dari segi nominal serta perlindungan kerja, kompensasi tersebut masih belum sepenuhnya memenuhi standar kelayakan. Ketidaksesuaian ini berdampak pada rendahnya stabilitas dan kepuasan karyawan, serta berkontribusi pada tingkat turnover yang cukup tinggi. Dengan demikian, perbaikan sistem kompensasi diperlukan agar kesejahteraan karyawan meningkat dan keberlanjutan organisasi dapat lebih terjamin.
Copyrights © 2026