Perkembangan teknologi digital telah mengubah secara signifikan pola transaksi keuangan dan menimbulkan tantangan baru dalam audit kas dan setara kas yang memiliki tingkat likuiditas tinggi serta rentan terhadap fraud. Meningkatnya penggunaan mobile banking, dompet digital, QRIS, dan sistem pembayaran elektronik lainnya mendorong pergeseran transaksi dari kas fisik ke sistem digital, sehingga menghasilkan bukti audit berbasis elektronik yang mudah dimodifikasi dan sering kali tidak memiliki jejak audit yang memadai. Kondisi ini meningkatkan kompleksitas prosedur audit serta risiko kecurangan pada akun kas dan setara kas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemahaman auditor, penerapan prosedur audit kas dan setara kas, serta tantangan yang dihadapi dalam mendeteksi risiko fraud pada era transaksi digital. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui wawancara semi-terstruktur dengan auditor pada berbagai tingkat jabatan yang dianalisis secara tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas audit dipengaruhi oleh kualitas dokumentasi klien, sistem pengendalian internal, literasi digital, kompetensi teknologi, serta tingkat skeptisisme profesional auditor.
Copyrights © 2026