Makam Siti Fatimah binti Maimun di Desa Leran, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik merupakan salah satu peninggalan Islam tertua di Nusantara yang memiliki nilai historis, arkeologis, dan religius yang tinggi. Keberadaan makam ini menjadi bukti awal masuknya Islam di pesisir utara Jawa pada abad ke-11 Masehi, ditandai dengan batu nisan beraksara Arab berkaligrafi kufi yang dikenal sebagai nisan Islam tertua di Asia Tenggara. Secara arsitektural, makam ini menunjukkan akulturasi budaya Hindu-Buddha dan Islam yang tampak pada bentuk cungkup, penggunaan gapura paduraksa, serta tata ruang kompleks makam, sementara nilai-nilai Islam diekspresikan melalui inskripsi kaligrafi Arab. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji eksistensi Makam Siti Fatimah binti Maimun sebagai sistem religi dalam kehidupan masyarakat Desa Leran. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini mengkaji biografi Siti Fatimah Binti Maimun, bangunan makam Siti Fatimah Binti Maimun dan makna simboliknya, dan peran Siti Fatimah Binti Maimun dalam sistem religi masyarakat desa Leran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa makam ini berfungsi sebagai pusat aktivitas religius yang membentuk pola perilaku keagamaan, memperkuat identitas religius, serta menjaga keberlanjutan tradisi Islam lokal di masyarakat setempat.
Copyrights © 2026