Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat menuntut pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mampu beradaptasi dengan sistem usaha berbasis digital agar tetap kompetitif dan berkelanjutan. Namun, UMKM di wilayah pedesaan masih menghadapi berbagai kendala dalam mengadopsi sistem pembayaran digital, seperti keterbatasan literasi digital, minimnya akses terhadap informasi teknologi, serta rendahnya pemahaman mengenai manfaat transaksi non-tunai. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan serta dampak program pendampingan digitalisasi UMKM melalui kegiatan KKN-Kolaboratif UTM 2026 yang dilaksanakan di Desa Buluharjo, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan. Program pendampingan difokuskan pada pembuatan dan penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai metode pembayaran digital yang mudah dan terintegrasi. Metode yang digunakan adalah participatory action research yang melibatkan pendampingan langsung, pelatihan teknis, serta evaluasi berkelanjutan terhadap pelaku UMKM. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman pelaku UMKM mengenai pembayaran digital, meningkatnya efisiensi transaksi, serta tumbuhnya kepercayaan konsumen. Temuan ini menunjukkan bahwa pendampingan digital melalui kegiatan pengabdian masyarakat efektif dalam mendorong transformasi digital UMKM di wilayah pedesaan.
Copyrights © 2026