Aset Yang Diambil Alih (yang selanjutnya disebut AYDA) merupakan konsekuensi dari penyelesaian kredit bermasalah yang memerlukan pengelolaan khusus dari bank. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum AYDA, mengidentifikasi dampak perubahan kebijakan regulasi AYDA terhadap strategi pengelolaan aset bank swasta, dan merumuskan strategi adaptasi bank swasta. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi AYDA telah mengalami pengetatan sejak dikeluarkannya POJK Nomor 16/POJK.03/2014 dan perubahannya, khususnya dalam hal batas waktu penguasaan, pembentukan cadangan, dan kewajiban pelaporan. Perubahan regulasi ini berdampak signifikan terhadap strategi bank swasta dalam tiga aspek: operasional (pembentukan unit khusus dan peningkatan sistem monitoring), finansial (pembebanan modal dan cadangan yang lebih besar), dan bisnis (selektivitas penyaluran kredit). Bank swasta merespons dengan strategi preventif melalui penguatan credit risk management dan strategi kuratif melalui diversifikasi metode penyelesaian AYDA serta pemanfaatan teknologi digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan pengelolaan AYDA memerlukan keseimbangan antara kepatuhan regulasi dan efisiensi pengelolaan aset.
Copyrights © 2026