Perkembangan teknologi pembayaran digital mendorong perubahan perilaku transaksi masyarakat, termasuk di lingkungan instansi pemerintahan. Salah satu inovasi yang banyak digunakan saat ini adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai bentuk cashless payment. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tingkat penggunaan QRIS berbasis cashless payment secara berlebihan terhadap pola pengeluaran pegawai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui kuesioner yang disebarkan kepada pegawai sebagai responden. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan analisis statistik sederhana untuk melihat hubungan dan pengaruh antara tingkat penggunaan QRIS dan pola pengeluaran pegawai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemudahan dan kepraktisan penggunaan QRIS memberikan dampak positif dalam efisiensi transaksi, namun di sisi lain tingkat penggunaan yang tinggi cenderung memengaruhi peningkatan pengeluaran karena berkurangnya kontrol dalam bertransaksi. Dengan demikian, penggunaan QRIS perlu disertai dengan pengelolaan keuangan yang baik agar manfaat cashless payment dapat dirasakan secara optimal tanpa menimbulkan perilaku konsumtif berlebihan. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pegawai dalam menggunakan teknologi pembayaran digital secara bijak.
Copyrights © 2026