Efektivitas Framework Convention on Artificial Intelligence (FCAI) masih menghadapi keterbatasan nyata dalam mengatasi disinformasi berbasis AI, sebagaimana terlihat pada Pilpres Taiwan 2024 ketika deepfake dimanfaatkan untuk membentuk persepsi publik serta mengancam hak-hak dasar. Walaupun ketentuan dalam konvensi mulai dari tuntutan transparansi hingga perlindungan hak asasi telah menyediakan landasan normatif yang kuat untuk menjaga integritas demokrasi, keberhasilannya tetap bergantung pada komitmen negara-negara dalam meratifikasi dan menerapkan standar tersebut secara konsisten di tingkat nasional. Kelemahan pada mekanisme pengawasan, penegakan sanksi, dan penyelesaian sengketa lintas yurisdiksi menunjukkan bahwa kerangka ini masih memerlukan penguatan agar dapat menanggapi tantangan global yang cepat berkembang. Dalam konteks meningkatnya jumlah pengguna AI di seluruh dunia dan maraknya penyalahgunaan teknologi, termasuk propaganda deepfake di berbagai pemilu, urgensi ratifikasi FCAI termasuk oleh Indonesia menjadi semakin jelas. Tanpa adopsi dan implementasi yang luas, konvensi ini berpotensi tetap bersifat deklaratif tanpa dampak nyata. Karena itu, diperlukan reformasi yang mencakup audit terbuka, sanksi yang lebih tegas, serta mekanisme resolusi konflik yang kokoh untuk memastikan bahwa perkembangan AI dapat benar-benar digunakan untuk melindungi hak asasi manusia, menjamin kedaulatan informasi, dan menjaga proses demokrasi agar tetap adil serta stabil.
Copyrights © 2025