Abstrak: Krisis kepercayaan publik terhadap aparat pengak hukum, khususnya kepolisian, menjadi hambatan yang terus berulang dalam upaya mewujudukan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika krisis kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian dengan berfokus pada peristiwa aksi demonstrasi pada Agustus 2025. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan literatur review. Subjek penelitian mencakup berbagai sumber data sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, artikel media, laporan penelitian, pemberitaan media daring, laporan organisasi masyarakat, dokumen hukum, serta peraturan perundang-undangan. Pengumpulan data dilakukan melalui library research dan studi dokumentasi untuk mengkaji secara sistematis berbagai literatur akademik dan dokumen resmi. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan teknik analisis isi melalui proses reduksi, pengkodean, dan sintesis naratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa demonstrasi Agustus 2025 memperlihatkan ketegangan antara masyarakat dan aparat kepolisian akibat tindakan represif yang menimbulkan korban jiwa, salah satunya dalam kasus Affan Kurniawan, insiden tersebut memicu gelombang protes di media sosial melalui tagar-tagar seperti #ACAB, #PolisiPembunuh, #PolisiMusuhBersama, dan #PolisiPembunuhRakyat. Fenomena ini menandakan adanya krisis kepercayaan publik yang bersumber dari lemahnya akuntabilitas, ketimpangan dalam penegakan hukum, serta penyalahgunaan kewenangan yang melanggar prinsip legalitas dan kemanusiaan. Penelitian ini menegaskan pentingnya reformasi kelembagaan berbasis pendekatan humanis, partisipatif, dan akuntabel guna memulihkan legitimasi dan mengembalikan kepercayaan publik sebagai fondasi utama terciptanya sistem hukum yang berkeadilan. Kata Kunci: aparat penegak hukum; demonstrasi; kepercayaan publik; tindakan represif. Abstract: The crisis of public trust in law enforcement officials, especially the police, has become a recurring obstacle in efforts to realize fair law enforcement in Indonesia. This study aims to analyze the dynamics of the crisis of public trust in the police by focusing on the demonstration event in August 2025. The method used is qualitative descriptive with a literature review approach. The research subjects include various secondary data sources in the form of books, scientific journals, media articles, research reports, online media reports, community organization reports, legal documents, and laws and regulations. Data collection is carried out through library research and documentation studies to systematically review various academic literature and official documents. The data obtained was analyzed using content analysis techniques through the process of reduction, coding, and narrative synthesis. The results of the study show that the August 2025 demonstration showed tension between the community and the police due to repressive actions that caused casualties, one of which in the case of Affan Kurniawan, the incident triggered a wave of protests on social media through hashtags such as #ACAB, #PolisiPembunuh, #PolisiMusuhBersama, and #PoliceKillerRakyat. This phenomenon indicates a crisis of public trust stemming from weak accountability, inequality in law enforcement, and abuse of authority that violates the principles of legality and humanity. This research emphasizes the importance of institutional reform based on a humanist, participatory, and accountable approach to restore legitimacy and restore public trust as the main foundation for the creation of a just legal system. Keywords: law enforcement agencies; demonstration; public trust; repressive actios.
Copyrights © 2025