Dengan semua kemajemukan sosial, budaya, dan agamanya, Indonesia menghadirkan tantangan sekaligus peluang unik bagi prefesi layanan bantuan psikologis. Konseling multikultural hadir sebagai paradigma esensial yang menjawab kebutuhan untuk memberikan layanan yang efektif, etis, dan relevan secara budaya. Pada saat yang sama, wacana moderasi beragama menjadi agenda strategis nasional untuk merawat kerukunan dan menangkal ekstremisme. Dengan studi kepustakaan yang mensintesiskan teori-teori fundamental konseling multikultural dengan kerangka moderasi beragama dari Kementerian Agama RI, Jurnal ini berargumen bahwa penguasaan kompetensi multicultural bukan hanya sebuah keharusan profesional, tetapi juga merupakan wujud nyata dari praktik moderasi beragama dalam ranah terapeutik. Temuan menunjukkan bahwa kesadaran kultural bersinergi dengan sikap toleransi (tasamuh), pengetahuan multikultural menjadi dasar bagi keadilan (iātidal) dan keseimbangan (tawazun), serta keterampilan intervensi yang akomodatif menjadi manifestasi dari komitmen kebangsaan dan penghargaan terhadap budaya lokal. Dengan demikian, pendidikan dan pelatihan konselor yang menintegrasikan kedua ranah ini secara mendalam sangat krusial untuk mencetak para profesional yang tidak hanya kompeten secara klinis, tetapi juga berperan aktif sebagai agen perdamaian dan perekat sosial di tengah masyarakat yang plural. Keywords: Konseling Multikultural, Kompetensi Koselor, Moderasi Beragama
Copyrights © 2025