Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan asas stelsel aktif terhadap perolehan akta kelahiran serta faktor penghambat dan pendukung menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Administrasi Kependudukan di Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa penelitian ini menggunakan metode pendekatan undang-undang dan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan asas stelsel aktif melalui Program Silamo dan Program Jango Desa terhadap perolehan akta kelahiran di Kecamatan Utan berjalan cukup baik namum belum efektif. Faktor pendukung ialah faktor hukum dan partisipasi masyarakat. Adapun faktor prnghambat ialah faktor pelaksana hukum dan sarana atau fasilitas.
Copyrights © 2025