Jurnal DIskresi
Vol. 4 No. 2 (2025): Jurnal Diskresi

KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN TIM PEMERIKSA DAERAH DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILU DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM

Albani, Muhammad Nasirudin (Unknown)
Chrisdianto Eko Purnomo (Unknown)
Haeruman Jayadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Dec 2025

Abstract

Penelitian ini berjudul “Kedudukan dan Kewenangan Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum” bertujuan untuk mengetahui Pengaturan Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, mengetahui kedudukan Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, dan kewenangan Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan empat pendekatan: Undang-undang, Historis, Konseptual, dan kasus. Hasil Penelitian menujukan bahwa : 1) pengaturan Tim Pemeriksa Daerah sudah di atur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 dan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 5 Tahun 2017. 2) Kedudukan Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menurut Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 berada di daerah dan bersifat ad hoc yang mengakibatkan Tim Pemeriksa Daerah tidak memiliki Kedudukan yang cukup kuat. 3) kewenangan Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwa di atur lebih lanjut dalam Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 5 Tahun 2017 yang menyatakan kewenangan Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Hanya memeriksa Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggara pemilu jika diberikan mandat untuk melaksanakan Pemeriksaan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pusat. Dengan begitu perlu dilakukan Revisi Undang-Undang 7 Tahun 2017 dan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 5 Tahun 2017 untuk memperkuat peran dari Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran etik di daerah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

diskresi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Diskresi merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum. Jurnal Diskresi terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Diskresi memuat hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual ...