Penelitian ini membahas mengenai analisis hukum jabat tangan antara guru dan murid lawan jenis dalam perspektif Mazhah Hanafi dan Mazhab Hambali. Diskursus mengenai interkasi antara guru dan murid lawan jenis, khususnya dalam bentuk jabat tangan menjadi pembahasan penting dalam kajian fikih kontemporer dikarenakan berkaitan dengan persoalan etika dalam pendidikan, batasan sosial dalam pergaulan lawan jenis, dan norma-norma syari’at. Jenis penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah riset hukum dengan pendekatan normatif-teologis dengan menelaah karya-karya fikih klasik dari kedua mazhab, data dikumpulkan melalui studi literatur dan analisis dilakukan secara komparatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Mazhab Hanafi cenderung memperbolehkan jabat tangan dengan lawan jenis selama tidak menimbulkan fitnah, sedangkan Mazhab hambali cenderung melarang meskipun dilakukan tanpa syahwat demi menjaga kehormatan dan menghindari hal-hal yang dapat mengarah pada pelanggaran syariat, hasil dari kajian ini juga diharpkan dapat memberikan pemahaman bagi Lembaga Pendidikan Islam dalam menetapkan kebijakan dan etika interkasi guru dan murid
Copyrights © 2025