Pelayanan kesehatan usia produktif adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada warga usia produktif (15-59) tahun berhak atas pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Pelayanan Kesehatan Usia Produktif di Puskesmas Pasar Merah masih mencapai persentase (23,23%) dengan target 100% atau belum mencapai target yang telah ditentukan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang menggunakan pendekatan fenomenologi dengan jumlah 12 informan menggunakan teknik purposive sampling bersifat in-depth interview. Unsur input, man masih terdapat kendala seperti kurangnya ketersediaan tenaga umum dan tugas rangkap. Anggaran (money) bersumber dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) memberikan pelayanan gratis. Method atau metode pelaksanaan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Material masih kurang ketersediaan vaksin. Sarana dan prasarana (machine) masih mengalami kendala seperti keterbatasan alat dan ruangan umum. Untuk proses, perencanaan kewenangan Dinas Kesehatan dan Puskesmas hanya bertindak sebagai pelaksana pelayanan dan indikator pelaksanaan dapat dilihat dari Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pengorganisasian sudah berjalan dengan baik, Pelaksanaan atau actuating terdapat hambatan seperti partisipasi masyarakat kurang, pengetahuan kader, masyarakat lupa membawa KTP saat pelaksanaan. Controlling atau pencatatan dan pelaporan sudah berjalan cukup baik dan evaluasi rutin dilaksanakan sebulan sekali. Unsur output, belum mencapai target yang ditetapkan yaitu 100%. Penelitian ini memberikan saran kepada Puskesmas dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) serta sarana dan prasarana untuk memberikan pelayanan yang berkualitas. Masyarakat dapat meningkatkan partisipasi dalam kegiatan kesehatan usia produktif tersebut.
Copyrights © 2025