ABSTRACTThis study examines the position and responsibility of notaries in drafting deeds of limited liability companies, aiming to identify these roles from a civil law perspective. The research applies a normative juridical method that focuses on analyzing legal norms regulating the duties of notaries. The results indicate that the notary’s position in preparing a partij deed differs significantly from creating a relaas deed, as each carries distinct responsibilities. In a partij deed, the notary mainly records and formalizes the intentions of the parties involved. Meanwhile, in a relaas deed, the notary is obliged to safeguard the deed, ensure authenticity, confirm the accuracy of the date, and issue grossen, copies, and excerpts in accordance with legal provisions.Keywords: Notary Responsibility; Limited Liability CompanyABSTRAKPenelitian ini membahas mengenai kedudukan dan tanggungjawab notaris dalam pembuatan akta perseroan terbatas. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui kedudukan dan tanggung jawab notaris dalam pembuatan akta perseroan terbatas ditinjau dari hukum perdata. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian, kedudukan notaris dalam pembuatan akta pernyataan keputusan partij berbeda dengan posisinya ketika membuat akta relaas. Perbedaan kedudukan tersebut timbul sebagai akibat dari perbedaan tanggung jawab yang melekat pada masing-masing akta. Pembuatan akta partij oleh Notaris dilakukan dengan menuangkan kehendak para pihak kedalam bentuk akta, sedangkan akta relaas kedudukan notaris sebagai menyimpan akta, menjamin keotentikan tanggal pembuatnya, serta menyediakan grosse, salinan dan kutipan akta sesuai dengan ketentuan hukum.Kata Kunci: Pertanggung Jawaban Notaris; Akta Perseroan Terbatas
Copyrights © 2025