NOTARIUS
Vol 18, No 4 (2025): Notarius

Wanprestasi Penyewa dalam Perjanjian Sewa Rumah Tinggal: Studi di Desa Klidon Sleman

Azzahrah, Zafira (Unknown)
Bardriyah, Siti Malikhatun (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2025

Abstract

ABSTRACTA house rental agreement is a legal contract binding the parties based on mutual consent, where the owner grants the tenant the right to use the house for a specified period in exchange for rental payments. However, breaches of contract (wanprestasi) often occur, requiring legal resolution in accordance with the agreement and applicable regulations. This study aims to analyze the dispute resolution mechanisms for contract breaches in house rental agreements in Desa Klidon, Sleman. The research employs an empirical juridical approach with qualitative analysis. The findings indicate that the tenant's liability for breach of contract in house rentals in Desa Klidon, Sleman, is based on a legally valid agreement under Article 1320 of the Indonesian Civil Code, with legal implications for unauthorized modifications. Dispute resolution can be pursued through deliberation, mediation, or litigation, depending on the agreement and available evidence.Keywords: Breach of Contract; Tenant; House Rental AgreementABSTRAKPerjanjian sewa-menyewa rumah merupakan perjanjian hukum yang mengikat para pihak berdasarkan kesepakatan, di mana pemilik memberikan hak penggunaan rumah kepada penyewa dalam jangka waktu tertentu dengan kewajiban pembayaran sewa, namun sering kali timbul wanprestasi yang memerlukan penyelesaian hukum sesuai dengan perjanjian dan peraturan yang berlaku. Tujuan penelitian untuk menganalisis mekanisme penyelesaian sengketa akibat wanprestasi dalam perjanjian sewa-menyewa rumah tinggal di Desa Klidon, Sleman. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian diketahui bahwa pertanggungjawaban penyewa yang wanprestasi dalam sewa rumah di Desa Klidon, Sleman, didasarkan pada perjanjian sah menurut Pasal 1320 KUH Perdata, dengan implikasi hukum atas perubahan tanpa izin. Penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui musyawarah, mediasi, atau gugatan ke pengadilan, sesuai kesepakatan dan bukti yang ada.Kata Kunci: Wanprestasi; Penyewa; Perjanjian Sewa Rumah

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

notarius

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup cakupan Notarius meliputi Hukum Perdata, Hukum Perjanjian, Hukum Pajak, Hukum Bisnis, Hukum Perikatan, Hukum Adat, Hukum Petanahan, Prinsip Pembuatan Akta, dan Hukum Administrasi Kenotariatan. dan Semua Artikel yang tekait langsunga dengan ruang lingkut kajian adan atau sudi ...