ABSTRACTLand registration is a mandatory process for landowners to acquire ownership status of land controlled by the state. This study aims to describe the process of registering ownership rights for state-controlled land and identify obstacles encountered at the Pemalang Land Office. The research method employed is field research with an empirical juridical approach, using interview data collection techniques and qualitative analysis. The findings revealed that applicants must be aware of the legal status of the land before submitting an application. One major obstacle is the prevalence of state land being occupied by impoverished communities, resulting in difficulties due to the BPHTB tax burden on applicants. This research serves as valuable information and insight for students, academics, practitioners, and other relevant stakeholders.Keywords: Ownership Rights; Land Controlled by the State.ABSTRAKPendaftaran hak atas tanah adalah kewajiban pemilik tanah untuk mengajukan pendaftaran guna mendapatkan status kepemilikan atas tanah yang dikuasai negara. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan proses pendaftaran hak milik atas tanah yang dikusai negara dan mengkaji hambatan dalam prosesnya di Kantor Pertanahan Pemalang. Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan yuridis empiris, teknik pengumpulan data wawancara, dan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum mengajukan permohonan, pemohon harus mengetahui status hukum tanah yang akan dimohon. Salah satu hambatan adalah banyak tanah negara yang dikuasi oleh masyarakat tidak mampu, yang sulit diproses karena pajak BPHTB yang dibebankan kepada pemohon. Penelitian ini diharapkan memberikan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan pihak lain yang membutuhkannya.Kata Kunci: Hak Milik; Tanah Dikuasai Negara