Persaingan dalam menarik Penanaman Modal Asing (Foreign Direct Investment/FDI) di kawasan Asia Tenggara semakin meningkat, terutama antara Indonesia dan Vietnam sebagai dua negara dengan pertumbuhan ekonomi terbesar di ASEAN. Indonesia telah memperkenalkan reformasi regulasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja dan sistem perizinan berbasis risiko (OSS-RBA), sementara Vietnam mempertahankan rezim investasi yang kompetitif melalui penyederhanaan prosedur, konsistensi kebijakan, serta perluasan insentif fiskal dan non-fiskal. Penelitian ini bertujuan menganalisis tingkat kepastian hukum dan efektivitas fasilitas investasi di kedua negara melalui pendekatan yuridis normatif dan metode perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia menawarkan skema insentif yang beragam, implementasinya sering menghadapi hambatan berupa perubahan kebijakan, birokrasi berlapis, dan kurangnya kepastian prosedural. Sebaliknya, Vietnam menunjukkan efektivitas lebih tinggi karena stabilitas regulasi, mekanisme administrasi terpusat, dan kepastian dalam pemberian insentif. Perbedaan ini berdampak langsung pada realisasi FDI, di mana Vietnam secara konsisten mencatatkan pertumbuhan lebih tinggi dalam satu dekade terakhir. Studi ini menyimpulkan bahwa Indonesia perlu melakukan penyederhanaan regulasi, penguatan kepastian hukum, dan konsolidasi kelembagaan investasi untuk meningkatkan daya saing global dan efektivitas fasilitas investasi. Dengan demikian, penelitian ini merumuskan dua pertanyaan utama yaitu bagaimana tingkat kepastian hukum dan efektivitas fasilitas investasi di Indonesia dibanding Vietnam, dan upaya apa yang dapat dilakukan Indonesia untuk meningkatkan efektivitas fasilitas investasi melalui penguatan kepastian hukum dan prosedur implementasi.
Copyrights © 2025