Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berbasis kelembagaan lokal melalui studi kasus Lembaga Sosial Desa (LSD) Jenggik Utara, Kabupaten Lombok Timur. Perlindungan PMI berbasis komunitas menjadi penting mengingat masih terbatasnya jangkauan perlindungan formal negara di tingkat desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data berupa observasi, Focus Group Discussion (FGD), wawancara mendalam, dan dokumentasi. Analisis efektivitas dilakukan dengan menggunakan tiga pendekatan, yaitu pendekatan sasaran, pendekatan sumber, dan pendekatan proses. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan pendekatan sasaran, LSD Jenggik Utara cukup efektif dalam menjalankan fungsi perlindungan PMI pada aspek preventif dan sosial, namun efektivitas tersebut masih terbatas dalam menangani persoalan PMI yang bersifat kompleks dan lintas wilayah.Berdasarkan pendekatan sumber, efektivitas LSD Jenggik Utara ditopang oleh kekuatan sumber daya manusia berbasis pengalaman lokal dan modal sosial yang tinggi. Kepercayaan masyarakat dan legitimasi moral pengurus menjadi sumber daya utama dalam menjalankan perlindungan PMI. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya finansial, kapasitas teknis, akses informasi formal, dan jejaring kelembagaan membatasi optimalisasi peran LSD. Sementara itu, dari pendekatan proses, LSD Jenggik Utara menunjukkan mekanisme kerja yang partisipatif, fleksibel, dan adaptif, namun belum didukung oleh pembakuan prosedur, sistem administrasi, dan mekanisme evaluasi internal yang memadai.Penelitian ini menyimpulkan bahwa LSD Jenggik Utara efektif sebagai lembaga perlindungan PMI berbasis komunitas pada level lokal, tetapi masih memerlukan penguatan kelembagaan agar dapat berfungsi secara lebih optimal dan berkelanjutan dalam sistem perlindungan PMI.
Copyrights © 2026